Jadwal Kunjungan

Waktu :
Senin – Rabu
– Siang : 13.30 WIB S/D 15.00 WIB
Kamis – Sabtu
– Pagi : 08.30 WIB S/D 12.00 WIB
Note: Hari minggu dan tanggal merah tidak ada layanan kunjunga

Syarat Kunjungan

1. Harus dapat memperlihatkan identitas berupa:
– KTP (Kartu Tanda pengenal)
– SIM (Surat Izin Mengemudi)
– KTA (Surat Tanda Anggota)

2. pembesuk harus mendapatkan izin:
– Tahanan harus dapat izin dari pihak yang menahan
– Narapidana harus mendapatkan izin dari KACAP RUTAN

3. Dilarang membawa:
– Senjata Api
– Senjata Tajam
– Minuman Keras
– Narkoba atau Obat Terlarang
– Handphone atau Elektronik

4. Bersedia digeledah baik badan maupun barang bawaan

5. Tidak diperkenankan memberikan sesuatu apapun kepada petugas yang berkaitan dengan kunjungan

6. Berpakaian rapi dan sopan

Alur Kunjungan