Evaluasi sikap, perilaku dan wawasan klien dalam persiapan program pembimbingan selama menjalani masa reintegrasi sosial, LPKA Banda Aceh Fasilitasi Proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Anak Binaan oleh Petugas PK Bapas Banda Aceh

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banda Aceh melaksanakan pengambilan data untuk keperluan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) program reintegrasi sosial di LPKA Kelas II Banda Aceh pada Selasa (02/06).Pengambilan data Litmas Reintegrasi Sosial oleh PK Bapas dilaksanakan dalam rangka memenuhi permintaan dari LPKA Banda Aceh berkaitan dengan evaluasi tingkah laku, sikap dan wawasan klien dan persiapan program pembimbingan selama menjalani reintegrasi sosial.Dalam kesempatan pengambilan data, PK Bapas memberikan pengarahan terhadap Anak Binaan (AB) agar dalam memberikan keterangan dapat menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya. Selain itu, PK juga menegaskan tentang kewajiban untuk mengikuti program pembinaan yang akan direkomendasikan dan menjalani masa pidana dengan disiplin. Litmas Reintegrasi Sosial ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Diharapkan Litmas yang dilakukan oleh PK Bapas dapat memperlancar upaya reintegrasi sosial selama menjalani pidana di LPKA Banda Aceh.sebagaimana diketahui, Sistem pemasyarakatan di Indonesia awalnya berfokus pada hukuman retributif, tetapi kini bergeser ke pendekatan rehabilitatif dan reintegratif. Perubahan ini dipelopori oleh tokoh seperti Dr. Sahardjo dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Reintegrasi sosial menjadi tujuan utama, dengan membekali narapidana keterampilan dan dukungan emosional agar kembali ke masyarakat. Program ini dijalankan oleh Lapas dan Bapas untuk memastikan warga binaan dapat beradaptasi tanpa stigma negatif.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat berfungsi secara efektif dalam lingkungan sosial mereka melalui pembinaan yang dilakukan oleh Lapas/Rutan/LPKA dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam Program Reintegrasi Sosial.